LS BMWI - Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) merupakan sertifikasi untuk hotel yang memenuhi Standar kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Sertifikasi tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membangun citra pariwisata melalui penerapan praktik kesehatan secara serius.
LS BMWI - Asosiasi SPA terapkan protokol kesehatan berbasis CHSE dengan Pengusaha SPA untuk membangun kepercayaan pelanggan.
CHSE merupakan kebijakan protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), meliputi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
LS BMWI - Kemenparekraf sampaikan SNI CHSE Terbukti Tingkatkan Kualitas Usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Henky Manurung, Pelaku Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), mengatakan sertifikat SNI CHSE (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, Perlindungan Lingkungan) terbukti dapat meningkatkan kualitas dan daya saing usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraft).
LS BMWI - Hotel dan Restoran perlu sertifikasi CHSE untuk menjamin calon wisatawan lokal. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku industri pariwisata.
Penyelesaian Sertifikasi Protokol Kesehatan (Prokes) berbasis Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau atau Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian Lingkungan.
LS BMWI - Mengapa sertifikat CHSE penting untuk dimiliki? Karena sebuah bisnis usaha pasti memiliki standar, dan itu menjadi tolak ukur. Seperti halnya wisatawan mencari tempat yang nyaman dan bersih, aspek tersebut tentunya dari sertifikat SNI 9042 CHSE sesuai yang standar ini.
Wisatawan atau pengunjung pasti akan memilih destinasi wisata atau produk wisata yang aman dan nyaman. Karena mereka memang tidak mau mengambil resiko saat berlibur di tempat wisata yang rawan bahaya. bisa juga jika destinasi tersebut tidak dikelola dengan baik.