lsupariwisata.com

Tag bar

AUDIT SNI CHSE PANTAI SURUMANIS

sertifikasi sni chse pantai surumanis
lsbmwi - Pantai Surumanis Kebumen adalah pantai dengan pasir pantai berwarna hitam kecoklatan dengan batu karang besar disekelilingnya. Pantai ini berada pada daerah tersembunyi dan harus melewati Pantai Pecaron terlebih dahulu untuk menjangkaunya. Lokasi wisata berada di Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi wisata tepat bersebelahan di timur pantai Pacaron. Agar mencapai lokasi wisata, sobat bakal melewati jalur-jalur bukit cukup terjal.

KENAPA HOLYWINGS DITUTUP?

holywings
Holywings telah menghebohkan rakyat Indonesia bahkan dunia, ketika tersangkut masalah hukum yang bernuansa agama. Sempat menghebohkan dunia maya di Indonesia saat menuai kontroversi dan terlibat perkara hukum karena tersangkut masalah agama. Dikarenakan, Holywings rencananya akan promosi minuman gratis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

KAWASAN MALIOBORO YOGYAKARTA DISERTIFIKASI

kawasan malioboro
Pada tanggal 29-30 Juni 2022 Lembaga Sertifikasi BMWI melakukan Witness Standar Kawasan Pariwisata oleh KAN bertempat di Kawasan Malioboro Yogyakarta. Adapun pada kesempatan ini turut hadir Direktur LS BMWI @iroelqreen, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Ekwanto, Assessor KAN, Rudiyansyah, Tim Auditor Pramudya Bagus sebagai Lead Audit, Yudhistira sebagai Anggota Auditor dan Jajaran Manajemen UPT Kawasan Malioboro.

APA ITU LSU

lembaga sertifikasi

Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (LSU Bidang Pariwisata) adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan seritifkasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Undang-Undang Kepariwisataan), usaha pariwisata meliputi antara lain:

  1. Daya tarik wisata
  2. Kawasan pariwisata
  3. Jasa transportasi wisata
  4. Jasa perjalanan wisata
  5. Jasa makanan dan minuman
  6. Penyediaan akomodasi
  7. Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
  8. Penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran
  9. Jasa informasi pariwisata
  10. Jasa konsultan pariwisata
  11. Jasa pramuwisata
  12. Wisata tirta
  13. Spa

PERSYARATAN SERTIFIKASI BAR

permenparekraf-bar

lsbmwi –  Persyaratan Sertifikasi Usaha Bar mengacu pada Permenparekraf No. 4 Tahun 2021. Persyaratan khusus : 1) sertifikat standar usaha yang diterbitkan oleh LSU bidang Pariwisata paling lambat setelah 1 (satu) tahun beroperasi, diunggah melalui Sistem OSS; 2) Sertifikat laik…

PERATURAN STANDAR USAHA BAR

standar-usaha-bar-permenparekraf

Standar Usaha Bar Permenparekraf No. 4 Tahun 2021 lsbmwi –  Standar usaha bar beresiko menengah tinggi menurut Permenparekraf No. 4 Tahun 2021, ruang lingkup Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan: Bar usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol…

SERTIFIKASI USAHA BAR

Langkah-langkah Penting untuk Mengelola Bisnis Bar

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata telah membuat regulasi yang mengatur hal tersebut yaitu melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Bar atau Rumah Minum. Melalui kegiatan Sertifikasi ini diharapkan usaha Bar atau Rumah Minum dapat meningkatkan mutu produk, pelayanan serta pengelolaan usaha.

Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesaia sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata, mempunyai tekad untuk berperan aktif mendukung pemerintah dalam peningkatan mutu industri pariwisata khususnya Usaha Bar atau Rumah Minum melalui kegiatan sertifikasi usaha pariwisata.