lsupariwisata.com
LS BMWI - LSBMWI Menghadiri Pertemuan Teknis LSPr Lingkup Usaha Pariwisata yang dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

LSBMWI Menghadiri Pertemuan Teknis LSPr Lingkup Usaha Pariwisata

LS BMWI - LSBMWI Menghadiri Pertemuan Teknis LSPr Lingkup Usaha Pariwisata yang dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pertemuan ini berlangsung di Malang pada Kamis, 9 Februari 2023.
pertemuan teknis KAN malang

LS BMWI – LSBMWI Menghadiri Pertemuan Teknis LSPr Lingkup Usaha Pariwisata yang dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Pertemuan ini berlangsung di Malang pada Kamis, 9 Februari 2023.

Dalam rangka menyampaikan perkembangan terkini bidang akreditasi, pertemuan ini sangat penting untuk penerapan implementasi di lapangan dengan peraturan atau regulasi Permenparekraf/Bekraf dan persyaratan KAN.  

Temu Teknis kali ini mengangkat tema “Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah untuk Pemulihan Pariwisata Indonesia Pasca Pencabutan Status PPKM”.

Acara tersebut dihadiri oleh peserta dari LSPr Usaha Pariwisata dan Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (PKSUPI), salah satunya yaitu Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata PT Bhakti Mandiri Wisata.

Kukuh S. Achmad, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), selaku Ketua KAN menjelaskan pada pembukaan kegiatan bahwa kegiatan akreditasi di Indonesia diakui secara nasional dan internasional, sehingga hasil sertifikasinya diakui di negara-negara yang telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) atau saling pengakuan. 

Menurut Kukuh, akreditasi dan sertifikasi usaha pariwisata sangat penting untuk mendukung kebijakan pemerintah menghidupkan kembali pariwisata pasca pencabutan status PPKM, terutama di masa pemulihan dan perbaikan ekonomi saat ini.

Hingga akhir tahun 2022, KAN akan mengakreditasi 523 lembaga Inspeksi dan lembaga sertifikasi. 

BSN dan KAN terus aktif merespon program prioritas pemerintah seperti penyusunan Permenarekraf Nomor 18 tahun 2021 menggantikan Permenparekraf Nomor 1 Tahun 2016. 

“BSN dan KAN mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa LSPr Lingkup Usaha Pariwisata telah kompeten memenuhi standar dalam melakukan sertifikasi usaha pariwisata,” ujar Kukuh.

Kukuh juga mengatakan bahwa BSN turut berkontribusi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

“Lebih dari 90% dunia usaha kita adalah UMKM dan harus kita dukung. Sekecil apapun, peran LSPr memberikan kontribusi yang nyata,” tutup Kukuh.

Selain itu, BSN juga telah menerbitkan publikasi SNI Cleanlines, Health, Safety and Environment Sustainability/CHSE, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas usaha agar lebih adaptif dan kompetitif dalam menghadapi tantangan. 

Terkait hal tersebut, Hanifah selaku Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menyampaikan data sertifikasi CHSE Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sepanjang tahun 2022, yaitu sebanyak 260 usaha yang mendapatkan sertifikasi SNI CHSE dan 97 usaha yang telah menyelesaikan sertifikasi secara mandiri, 30 usaha yang terfasilitasi APBD Pemprov Sumatera Barat dan 6 perusahaan melalui jalur CSR. 

Hanifah mengatakan kegiatan sertifikasi SNI CHSE harus didorong melalui kebijakan bagi pelaku usaha sebagai bentuk investasi. Selain itu, penting juga untuk terus mengkampanyekan SNI CHSE kepada masyarakat luas. 

Pada kesempatan ini, Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata PT Bhakti Mandiri Wisata, Hairullah Gazali, selaku ahli industri pariwisata menyampaikan informasi seputar industri pariwisata dan arah pengembangannya. 

Menurutnya, saat ini diperlukan adanya review kembali terhadap SNI 9042:2021 serta adanya aturan-aturan penambahan skema baru untuk Lembaga sertifikasi usaha pariwisata.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As-Sidiq turut hadir menyampaikan program Disparta Kota Batu tahun 2023.

Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi KAN, Fajarina Budiantari dan Direktur Sistem dan Harmonisasi KAN, Sugeng Raharjo turut mengawal jalannya sesi diskusi yang berjalan sangat interaktif terutama terkait kesesuaian implementasi di lapangan dengan regulasi dan peraturan terkait.

Fajarina Budiantari, Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Sertifikasi KAN dan Sugeng Raharjo selaku Direktur Sistem dan Harmonisasi KAN, turut mengawal jalannya sesi diskusi yang berjalan sangat interaktif terutama terkait kesesuaian implementasi di lapangan dengan regulasi dan peraturan terkai.

More information :

  1. (admin 1) 0815 7552 0823
  2. (admin 2) 0812 1501 7908

Baca juga : Sertifikasi HotelSertifikasi CHSE

Tag :ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *