
Keunggulan Kami
Klien Kami
Layanan KamiOur Services

Sertifikasi usaha pariwisata bukan sekadar formalitas, tapi jaminan mutu untuk pelanggan dan mitra. Dengan sertifikasi, Anda:

Pastikan usaha pariwisata Anda memenuhi standar Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Keberlanjutan Lingkungan.

Sertifikasi UHK adalah bukti bahwa layanan yang Anda tawarkan memenuhi standar yang berlaku.
RUANG LINGKUP
Hotel

Restoran & Rumah Makan

Umrah dan Haji Khusus

Kawasan Wisata

Wisata Air

Wisata Selam

Biro Perjalanan Wisata

Kelab Malam

Daftarkan Usaha Anda Sekarang
Lengkapi form dibawah ini
BLOG
Uncategorized
Ini Alasan Kasur Hotel Selalu Berwarna Putih
LSU Pariwisata | Sertifikasi Usaha Hotel-Terbangun di kamar hotel mungkin akan terasa sedikit berbeda dan asing. Namun banyak orang yang mengungkap
Artikel Standar Usaha Restoran
Standar Usaha Hotel: Tingkat Kebisingan Kamar dan Toleransi Pencahayaan Kamar dan Area Lainnya
LSU Pariwisata | Sertifikasi Usaha Hotel – Dalam peraturan Menteri Parekraf PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel terdapat persyaratan tidak mutlak
Uncategorized
Akhir September, Pariwisata Syariah Bakal Punya Standardisasi
LSU Pariwisata | sertifikasi usaha pariwisata-Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera menyelesaikan proses standarisasi pariwisata syariah Indonesia pada akhir
Uncategorized
CSR Menjadi salah satu Sub Unsur Penilaian Bagi Standar Usaha Hotel
LSU Pariwisata | Sertifikasi Usaha Hotel-Salah satu Unsur yang menjadi penilaian dalam standar usaha Hotel ialah adanya tanggung jawab sosial hotel
Uncategorized
Terdapat 4 Persyaratan Dasar yang wajib dipenuhi pengusaha Hotel Sebelum Penggolongan Hotel Melalui Sertifikasi Usaha
LSU Pariwisata | Klasifikasi Hotel Melalui Sertifikasi Usaha Hotel -Penting bagi pengusaha Hotel untuk mengetahui persyaratan dasar yang harus dipenuhi sebelum
Uncategorized
Sertifikasi USAHA Kewajiban Bagi Hotel di tahun 2015 Mendatang
Lembaga sertifikasi Usaha PAriwisata |Klasifikasi Hotel (penggolongan Hotel) melalui sertifikasi usaha wajib dilaksanakan Semua Hotel 2 tahun dari 3 Oktober 2013 yaitu 3 Oktober 2015.
Kami siap menjangkau seluruh Indonesia