Kategori sertifikasi usaha pariwisata

Peraturan Pemerintah Tentang Sertifikasi Usaha Pariwisata

LS BMWI - Peraturan Pemerintah tentang sertifikasi usaha pariwisata di bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengatur sertifikasi tempat pariwisata, pemandu wisata, usaha jasa perjalanan wisata, dan profesi pariwisata. Sertifikasi Sertifikasi Usaha Pariwisata merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan standar layanan pariwisata di Indonesia.

LS BMWI - Peraturan Pemerintah tentang sertifikasi usaha pariwisata di bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengatur sertifikasi tempat pariwisata, pemandu wisata, usaha jasa perjalanan wisata, dan profesi pariwisata.

Sertifikasi Sertifikasi Usaha Pariwisata merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan standar layanan pariwisata di Indonesia.

70 Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Melaksanakan Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata

70 Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Melaksanakan Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata

LS BMWI - 70 pelaku usaha dari kepulauan seribu melaksanakan sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata untuk membahas standarisasi profesi dan usaha di bidang industri pariwisata.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni pada hari senin, 27 februari hingga selasa, 28 februari. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu (Sudin Parekraf).